Senin, 22 Februari 2010

Rekening Lembaga Penegak Hukum Susah Dituntaskan

Jika Anda memiliki minat yang lewat bahkan pada topik dari lowongan kerja informasi kerja terbaru 2010, maka anda harus melihat informasi berikut. Artikel mencerahkan ini menyajikan beberapa berita terbaru tentang topik dari lowongan kerja informasi kerja terbaru 2010.

Rekening Lembaga Penegak Hukum Susah Dituntaskan

Finance | admin | February 23, 2010 at12:50
Ramdhania El Hida " detikFinance

Jakarta -Sebagian besar rekening negara yang terselesaikan diduga berasal dari lembaga penegakan hukum. Kementerian Keuangan mengeluhkan susahnya akses data rekening di lembaga penegakan hukum sehingga sulit menuntaskannya.

Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Hekinus Manao menyatakan hingga 30 Juni 2009 terdapat 40.284 rekening liar/ tidak jelas dengan total nilai Rp 13,935 triliun.

Dia memaparkan 31.173 rekening dengan nilai Rp 5,806 triliun berstatus disetujui untuk digunakan secara permanen/sementara. Sebanyak 6.167 rekening dengan nilai Rp 7,998 triliun sudah ditutup, dan 2.944 rekening dengan nilai Rp 130,569 miliar belum terselesaikan pembahasannya.

œDari 2.944 rekening inilah menggantung karena datanya tidak lengkap. Hipotesis kami, kebanyakan rekening ini yang berasal dari lembaga penegakkan hukum. Jadi, ini datanya susah, penuntasannya susah sekali, keluhnya.

Hal itu disampaikannya dalam paparannya pada acara Talkshow bertajuk œMembedah APBN 2010³ di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin, Jakarta, Selasa (23/2/2010).

Kementerian Keuangan juga telah membekukan 3.074 rekening senilai Rp 1,224 triliun. Hekinus menyatakan rekening yang dibekukan ini aliran dana masih bisa masuk tetapi tidak bisa digunakan. Sebanyak 54 rekening senilai Rp 14,735 miliar dari rekening penampungan dana dukungan pelayanan khusus yang bersifat permanen. Rekening ini diusulkan menjadi BLU.

Anda mungkin tidak mempertimbangkan segala sesuatu yang baru saja Anda baca untuk menjadi informasi penting tentang lowongan kerja informasi kerja terbaru 2010. Tapi jangan kaget jika Anda menemukan diri Anda sendiri mengingat dan menggunakan informasi ini dalam beberapa hari mendatang.

Sejumlah 513 rekening dari rekening penerimaan non DIPA dengan nilai Rp 34,787 miliar. Sedangkan 1.581 rekening senilai Rp 222,227 miliar belum ditutup, 363 rekening senilai Rp 511,352 miliar tidak jelas kepemilakannya, dan 563 rekening senilai Rp441,004 miliar yang mengalami deadlock/dokumen dan informasinya tidak lengkap.

œDi antara 3.074 rekening, 106 rekening telah diaktifkan kembali berdasarkan pendalam tim dan kormasi dari pemilik rekening, ujarnya.

Hekinus menjelaskan penyimpangan pengelolaan rekening seperti rekening digunakan unuk menampung dana yang tidak seharusnya seperti yang terjadi pada Kementerian Hukum dan HAM, Bagi Hasil Pajak, rekening Yayasan Departemen Tenaga Kerja.

Selain itu ada rekening yang dibuka tidak sesuai aturan, misalnya rekening penerimaan hibah pada banyak kementerian/lembaga. Terdapat juga rekening yang digunakan sebagai penampungan kontrak formalitas di BPPT, penggunaan dana yang tidak dipertanggungjawabkan di Kemenpora, dan dana yang digunakan belum menerima aset seluruhnya di Menko Kesra.

Hekinus menegaskan pihaknya akan melakukan penutupan rekening yang telah dibekukan sementara tetapi tidak mendapat respon dari pemilik rekening sampai batas waktu yang telah ditentukan. Kemudian, pihaknya akan menindaklanjuti dan menyelsaikan rekening hasil penyelidikan KPK, BPKP, dan APIP K/L, menertibkan rekening K/L yang belum teridentifikasi, serta penertiban rekening Bendahara Umum Negara.

œPenertiban rekening diharapkan selesai pada tahun 2011. Selanjutnya, terus memonitor pelaksanaan pengelolan agar tetap sesuai ketentuan yang berlaku, tegas Hekinus.

(nia/qom)

Source: detikfinance

Jika Anda sudah memilih beberapa petunjuk tentang lowongan kerja informasi kerja terbaru 2010 bahwa Anda dapat dimasukkan ke dalam tindakan, maka dengan segala cara, melakukan hal itu. Anda tidak akan benar-benar dapat memperoleh manfaat dari pengetahuan baru Anda jika Anda tidak menggunakannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar